Platform digital Aksara Jawa juga sudah tercatat di lembaga digitalisasi internasional (Unicode) namun baru masuk dalam tabel 7 yang artinya pengguna terbatas.
Sultan optimis aksara Jawa mampu masuk ke tabel 5 jika pemanfaatan aksara digital dari yang masih terbatas dekoratif didorong pada arah pemanfaatan teks tulisan.
Aksara Jawa digital, juga harus hadir di ranah komunikasi dan korespondensi antar level pemerintahan.
"Pemanfaatan aksara Jawa digital ini harus dapat ditunjukkan pemanfaatan dalam kehidupan sehari-sehari sehingga benar-benar menjadi satu kesatuan dalam jati diri dan hidup masyarakat," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News