Gudeg Manggar Bantul Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Gudeg Manggar Bantul Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi: Penjual gudeg Sudarmi mengenakan pelindung wajah melayani pembeli di kawasan Demangan, DI Yogyakarta, Jumat (29/5/2020). (FOTO: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/pras)

GenPI.co Jogja - Tiga Warisan Budaya Takbenda dari Kabupaten Bantul diakui menjadi WBTb Indonesia 2021.

Sebanyak tiga WBTb itu rinciannya yakni untuk domain kemahiran dan kerajinan tradisional yakni Gudeg Manggar dan Lemper Sanden.

Sedangkan pada domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan yakni Nyadran Makam Sewu.

BACA JUGA:  Lestarikan Warisan Budaya, Bantul Luncurkan Batik Sawo Kecik

Tiga WBTb Bantul beserta 23 WBTb dari kabupaten maupun kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini telah ditetapkan pada 29 Oktober lalu.

Penetapan dilakukan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh kepala dinas kebudayaan se-Indonesia melalui metode dalam jaringan.

BACA JUGA:  Rektor UWM: Warisan Budaya Bisa Dimaksimalkan via Ekonomi Kreatif

Dikutip dari laman resmi Dinas Kebudayaan Bantul, dengan adanya penetapan WBTb ini dapat menjadi batu pijakan untuk pelestarian.

Selain itu juga untuk pengembangan warisan budaya di Bantul, serta dalam memberi manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Riset FKY 2021 Sebut Pewarisan Jadi Masalah Produksi Gamelan

Warisan Budaya Takbenda milik DIY kembali melaksanakan proses penetapan untuk diakui menjadi WBTb Indonesia tahun 2021 dengan 40 usulan Warisan Budaya Takbenda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya