Puncak Musim Kemarau, Gunungkidul Siaga Darurat Kekeringan

Puncak Musim Kemarau, Gunungkidul Siaga Darurat Kekeringan - GenPI.co JOGJA
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan karena telah memasuki puncak musim kemarau. (Foto: ANTARA/HO-Dokumen istimewa)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan karena telah memasuki puncak musim kemarau.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul Sumadi mengatakan pada masa puncak musim kemarau ini ada ancaman terjadi kelangkaan air bersih di 14 kapanewon.

Sebagai antisipasi, BPBD Gunungkidul kemudian menetapkan status siaga darurat kekeringan supaya meminimalkan dampak ancaman bencana ini.

BACA JUGA:  Jalur Alternatif Bantul ke Gunungkidul Diaspal, Jadi Semakin Mulus

“Status siaga darurat kekeringan ini berlaku sampai 30 September 2023 mendatang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/8).

Sebanyak 14 kapanewon itu terdiri dari 55 kelurahan dan 350 dusun. Adapun untuk jumlah penduduknya yakni sebanyak 107.853 jiwa.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Resmikan Sarana Penyediaan Air Bersih di Gunungkidul

“Jumlah tersebut terdiri dari 30.526 keluarga yang tersebar di 816 RT,” tuturnya.

Sumadi menyebut hanya ada empat kapanewon yang diprediksi tidak mengalami kelangkaan air bersih, yakni Wonosari, Karangmojo, Playen dan Semin.

BACA JUGA:  3 Daerah di Gunungkidul Mengalami Kelangkaan Air Bersih, Droping Dilakukan

Adanya status siaga darurat tersebut supaya bisa mengakses tambahan anggaran bantuan air bersih melalui pos belanja tak terduga Pemkab Gunungkidul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya