Membahayakan Nyawa, Warga di Bantul Diimbau Tak Nyalakan Mercon

Membahayakan Nyawa, Warga di Bantul Diimbau Tak Nyalakan Mercon - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Polres Bantul mengimbau supaya warga tak menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan ini karena bisa membahayakan nyawa. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.)

GenPI.co Jogja - Polres Bantul mengimbau supaya warga tak menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan ini karena bisa membahayakan nyawa.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan dengan tidak menyalakan petasan maka warga ikut berperan dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Dalam menghormati Ramadan, kami imbau supaya warga tak usah menyalan petasan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (30/3).

BACA JUGA:  Polisi Berhasil Sita Petasan Ukuran Besar dalam Operasi di Bantul

Imbauan ini menyusul adanya peristiwa ledakan bubuk mercon yang terjadi di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang belum lama ini.

Ledakan tersebut mengakibatkan satu orang tewas, dua orang luka, dan tiga lainnya sesak napas. Selain itu juga terdapat 11 rumah rusak.

BACA JUGA:  Polres Bantul Tangkap 40 Pelaku Kejahatan Jalanan, Mayoritas Usia Anak

Ihsan mengungkapkan mereka yang memakai bahan peledak ada ancaman hukuman pidana yang cukup berat, sesuai Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

“Ancaman hukumannya mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong tahu undang-undang itu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pencari Ikan Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tewas

Ihsan mengatakan jajarannya terus melakukan upaya pencegahan supaya warga tak bermain petasan. Salah satunya yakni patroli saat subuh di beberapa lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya