
GenPI.co Jogja - Satlantas Polres Bantul menjaring sekitar 70 sepeda motong yang memakai knalpot tak standar pabrikan atau brong dalam razia, Minggu 12 Februari.
Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan mengatakan puluhan sepeda motor tersebut terjaring razia di dua lokasi.
“Ada dua lokasi razia, yakni di Jalan Ringroad depan UMY dan simpang empat Ringroad Dongkelan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/2).
BACA JUGA: Remaja di Bantul Bawa Pedang Mainan, Cekcok dan Ditembak
Fikri mengungkapkan razia ini sekaligu juga dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2023.
“Razia ini untuk menertibkan para pengendara sepeda motor yang memakai knalpot tak standar pabrikan,” tuturnya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Temukan 2 Ternak Terkena Penyakit Kulit LSD
Fikri mengaku pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari warga mengenai suara knalpot sepeda motor yang bising.
Dia menyebut warga yang mengeluh dan mengadukan terkait suara bising itu merasa sudah sangat mengganggu.
BACA JUGA: 6 Nyawa Melayang Dalam Kecelakaan di Bantul Selama Januari
“Banyak keluhan dari warga, sehingga kami melakukan razia knalpot brong ini,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News