Polresta Yogyakarta Bekuk Pelaku Tindak Asusila Anak Bawah Umur

Polresta Yogyakarta Bekuk Pelaku Tindak Asusila Anak Bawah Umur - GenPI.co JOGJA
Petugas dari Polresta Yogyakarta menangkap seorang pria berinisial AA yang melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang merupakan saudara sepupunya sendiri. (Foto: Polresta Yogyakarta)

Korban AA baru mempunyai keberanian pada Mei 2022 untuk menceritakan hal itu ke keluarganya.

“Korban merasa takut untuk bercerita ke orang lain,” ucapnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya