GenPI.co Jogja - Sebanyak dua orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban berinisial JTM (31) tewas di depan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta telah ditahan di Polresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan dua pelaku yakni berinisial HK (36) asal Papua dan YK (27) alamat Jalan Kusumanegara Yogyakarta.
Keduanya menyerahkan diri dan telah ditahan di Rutan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
BACA JUGA: Kronologis Kekerasan di Asrama Papua Yogyakarta, Korban Tewas
Idham mengungkapkan dengan kesadaran diri, keduanya mendatangi Polda DIY pada Rabu (24/8).
“Mereka menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan tindakannya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/8).
BACA JUGA: Ketum PBVSI DIY: Kembalikan Emas Kita yang Hilang di PON Papua
Adapun kronologis kejadian yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman masalah pribadi pada Selasa (23/8) malam.
Idham menjelaskan kesalahpahaman itu terjadi di lingkup asrama dan bukan saat kondisi rapat.
BACA JUGA: Sangar, Yogyakarta Raih 73 Medali di Peparnas Papua
“Bukan saat rapat, seperti hanya kumpul-kumpul,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News