
UKT UPN Veteran Yogyakarta terbagi ke dalam 8 kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta.
Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan sesuai masing-masing prodi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News