Indonesia Peringkat Ke-4 Dunia untuk Pengembangan Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Ke-4 Dunia untuk Pengembangan Ekonomi Syariah - GenPI.co JOGJA
Salah satu pelaku IKM fesyen di Kota Yogyakarta yang menampilkan produk ecoprint pada pameran yang digelar Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Selasa (7/9/21) (ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Peringkat Indonesia dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan syariah, naik dari urutan kelima ke peringkat keempat dalam laporan The State of Global Islamic Economic Report (SGIER) 2020/2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Center for Sharia Finance & Digital Economy (Shafiec) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Brian Edityanto.

Brian juga mengatakan, sektor fesyen Islami dan ekspor makanan dari Indonesia juga berada di peringkat ketiga dan keempat.

BACA JUGA:  Jangan Bingung! Ini Rekomendasi 6 Hotel Syariah di Yogyakarta

“Potensi industri halal di Indonesia sangat besar dan akan terus meningkat di masa depan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (18/12).

Menurut Brian, hal tersebut tak lepas dari pasar industri halal yang meliputi generasi muda Islam Indonesia.

BACA JUGA:  Ekonomi Kreatif Diharap Bisa Jadi Andalan Pembangunan Kota Jogja

Karena itu, Brian berharap kalangan milenial Indonesia yang kini merupakan konsumen, bisa menjadi produsen dan pemain utama industri halal skala internasional.

Menurut Brian, generasi muda Muslim saat ini masuk ke dalam 24 persen dari populasi dunia dan diperkirakan akan terus tumbuh.

BACA JUGA:  Pulihkan Ekonomi, DPRD Yogya Fokus Bangun Infrastruktur di 2022

“Tren belanja produk halal dan etis juga terus meningkat. Industri halal nasional harus memanfaatkan potensi besar ini,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya