Pakar HAM UGM: Indonesia Sedang Darurat Kekerasan Seksual

Pakar HAM UGM: Indonesia Sedang Darurat Kekerasan Seksual - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (foto: GenPI.co)

GenPI.co Jogja - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus peneliti dan aktivis perempuan, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan, pemerintah Indonesia masih memiliki segudang pekerjaan rumah terkait hak asasi manusia di Tanah Air.

Salah satunya yaitu perlindungan terhadap kelompok rentan diskriminasi seperti pengungsi, perempuan, anak, disabilitas dan pekerja migran.

“Saya berharap pemerintah bisa memastikan perlindungan untuk mereka, walaupun dalam kenyataannya masih ada catatan dan kendala,” ucapnya dikutip dari laman UGM, Selasa (14/12).

Menurut Sri Wiyanti, para kelompok rentan diskriminasi tersebut belum mendapatkan hak-hak walaupun sudah memiliki undang-undang (UU) pendukung.

Sebut saja UU terkait ratifikasi perempuan, UU anak yang sempat direvisi dua kali, UU disabilitas dan UU Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarganya.

“Yang belum itu UU untuk penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Ini harus segera dipastikan adanya jaminan perlindungan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual,” urainya.

Sri Wiyanti pun mendesak RUU yang mengatur kekerasan terhadap perempuan untuk segera disahkan.

Apalagi ketika munculnya kasus kekerasan seksual di Bandung, Jawa Barat belum lama ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya