Pahala mengatakan KPK mempertimbangkan opsi datang ke Yogyakarta atau klarifikasi dilakukan di Jakarta.
“Kalau ke sini barang Inspektorat Jenderal, kami pinjam boleh juga,” ucapnya.
Sebelumnya, Wamenkeu Suahasil Nazara telah menginstruksikan Ditjen Bea Cukai melepas jabatan Eko Darmanto dalam rangka pemeriksaan.
BACA JUGA: Telusuri Aset Rafael Alun di Yogyakarta, KPK Akui Agak Rumit
Pencopotan tersebut setelah yang bersangkutan mengunggah foto pamer kemewahan di media sosial. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News