
GenPI.co Jogja - Anggota DPRD Kulon Progo Priyo Santoso menyebut angka kemiskinan di Kulon Progo sulit untuk diturunkan dan ada kecenderungan naik.
Priyo mengungkapkan Perda nomor 19 tahun 2015 mengenai Penanggulangan Kemiskinan umurnya sudah tujuh tahun.
Namun sampai saat ini belum optimal di tingkat pelaksanaannya.
BACA JUGA: Harga Minyakita di Kulon Progo Tembus Rp 18 Ribu Per Liter
Dia pun mendorong supaya ada perubahan perda yang lebih aplikatif dan mempunyai program khusus dalam penganggulangan kemiskinan.
“Sehingga bisa lebih terukur penanggulangan kemiskinannya. Baik di pendataan, program maupun sinergitas OPD,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (21/2).
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, 15 Peristiwa Bencana Terjadi di Kulon Progo
Sementara, Plt Kepala Bappeda Kulon Progo Eka Pranyata mengatakan ada sepuluh desa yang masuk dalam angka kemiskinan ekstrem tertinggi.
Dalam penanganannya, Pemkab Kulon Progo melibatkan lebih dari 10 perguruan tinggi untuk melakukan pengabdian dan riset.
BACA JUGA: Tingkatkan Produksi, Kulon Progo Cetak Sawah Baru Puluhan Hektare
“Kami fokus penanganan 10 desa yang memiliki tingkat kemiskinan terbanyak,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News