Penganiayaan di Titik Nol, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pelaku

Penganiayaan di Titik Nol, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pelaku - GenPI.co JOGJA
Polresta Yogyakarta menangkap enam pelaku penganiayaan di kawasan titik nol kilometer yang sempat viral di media sosial. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/nym.)

GenPI.co Jogja - Polresta Yogyakarta menangkap enam pelaku penganiayaan di kawasan titik nol kilometer yang sempat viral di media sosial.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Saiful Anwar mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (7/2) pagi.

Dalam kasus ini, pelapor berboncengan dengan saksi keluar dari kontrakannya di Banguntapan untuk keliling di Kota Yogyakarta sekitar pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA:  Kejahatan Jalanan di Titik Nol, Yogyakarta Efektifkan Jam Malam

Pelapor sempat memainkan gas motornya dan menaikan ban depan untuk standing ketika sampai di Jalan Abu Bakar Ali.

“Salah seorang pelaku yang melihatnya tidak suka, sehingga berkelahi di Jalan Malioboro,” katanya dikutip dari situs Polresta Yogyakarta, Jumat (10/2).

BACA JUGA:  Antisipasi Penculikan Anak, Polres Bantul Bikin Terobosan Top

Salah seorang pelaku berinisial GN merasa ditantang oleh pelapor, sehingga menabrakkan kendaraan terhadap motor korban.

Ketika itu terjadi lah perkelahian, hingga GN merasa dikeroyok.

BACA JUGA:  Penipuan Undangan Pernikahan, Polres Bantul Minta Warga Waspada

GN yang kalah lalu pulang mengambil besi dan memberitahu teman-temannya. Atas aksi solidaritas ini, para pelaku mendatangi rombongan pelapor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya