Digugat Konsumen, Sleman Fasilitasi Lokasi Transit Pasar Godean

Digugat Konsumen, Sleman Fasilitasi Lokasi Transit Pasar Godean - GenPI.co JOGJA
Pemkab Sleman merespons terkait gugatan yang dilayangkan seorang konsumen terkait minimnya fasilitas di lokasi transit Pasar Godean. (Foto: ANTARA/HO-Disperindag Sleman.)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan respons terkait gugatan yang dilayangkan seorang konsumen terkait minimnya fasilitas di lokasi transit Pasar Godean.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan sejumlah sarana prasarana di lokasi transit tersebut.

Dia mengungkapkan perbaikan yang akan dilakukan meliputi pemadatan akses jalan, penyediaan fasilitas MCK dan musala.

BACA JUGA:  Kejari Sleman Selidiki Dugaan Dana Hibah Wisata Diselewengkan

Lalu memberikan penerangan dan daya listrik selama 24 jam, lahan dan juru parkir yang resmi.

“Termasuk juga petugas keamanan dan akan dilakukan pengecekan secara berkala mengenai saluran airnya,” katanya, Jumat (10/2).

BACA JUGA:  Duhh, Pria di Sleman Lakukan Tindakan Bejat ke Puluhan Anak

Pemkab Sleman dan Disperindag Sleman sebelumnya digugat oleh seorang konsumen Pasar Godean melalui Pengadilan Negeri Sleman.

Gugatan yang dilayangkan itu terkait tempat transis pedagang di Pasar Godean yang saat ini dirasa minim fasilitas.

BACA JUGA:  Pemkab Bantul Temukan 2 Ternak Terkena Penyakit Kulit LSD

Kustini mengungkapkan masalah gugatan itu saat ini telah selesai melalui jalur mediasi sehingga tidak berlarut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya