Terbanyak UMKM, Pendaftaran Merek di Yogyakarta Meningkat

Terbanyak UMKM, Pendaftaran Merek di Yogyakarta Meningkat - GenPI.co JOGJA
Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat ada peningkatan dua kali lipat jumlah pemohon pendaftaran merek dari UMKM di DIY. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.)

GenPI.co Jogja - Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat ada peningkatan dua kali lipat jumlah pemohon pendaftaran merek dari UMKM di DIY.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan jumlah permohonan pendaftaran merek dari UMKM pada 2022 sebanyak 2.422 unit.

Sedangkan tahun sebelumnya yakni 2021 lalu tercatat sebanyak 1.255 unit.

BACA JUGA:  UMKM di Kulon Progo Bakal Dilatih Menjadi Eksportir Mandiri

“Kategori pemohon yang dominan yakni dari UMKM dibandingkan dari pemohon umum,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/2).

Agung menyampaikan dengan terdaftarnya merek, maka produk dari UMKM bisa lebih terlindungi dan punya kepastian hukum.

BACA JUGA:  Dorong UMKM Berdaya Saing, Begini Cara Pemkab Sleman

“Pelaku usaha punya hak penuh atas produk miliknya,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha terkait perlindungan kekayaan intelektual terutama merek.

BACA JUGA:  Car Free Day di Yogyakarta, Ajang Promosi Pelaku UMKM

Sebab UMKM di DIY saat ini tidak sedikit yang telah merambah pasar nasional maupun internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya