
Sedangkan untuk target pada 2022 untuk PAD retribusi tempat rekreasi yakni sebesar Rp 27 miliar.
“Ada banyak faktor yang mempengaruhi target PAD tak terpenuhi. Salah satunya tidak ada cuti bersama saat libur Natal dan Tahun Baru,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News