Kemudian ditemukan lagi ada dua pelaku usaha yang telah menerima bantuan sosial lain dan juga harus dicoret.
“Total untuk penerima BLT BBM UKM ini ada 496 pelaku usaha,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News