Penetapan UMK 2023, Bupati Sleman Buka Ruang Diskusi

Penetapan UMK 2023, Bupati Sleman Buka Ruang Diskusi - GenPI.co JOGJA
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membeberkan mengenai penetapan upah minimum kabupaten untuk 2023. (Foto ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

GenPI.co Jogja - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membeberkan mengenai penetapan upah minimum kabupaten (UMK) untuk 2023.

Kustini mengatakan pemerintah kabupaten akan melakukan diskusi dengan berbagai pihak, di antaranya pengusaha dan instansi terkait.

“Kami juga akan diskusi dengan akademisi untuk membahasa usulan UMK 2023. Ruang diskusi kami buka,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (29/11).

BACA JUGA:  Libur Akhir Tahun, Desa Wisata di Sleman Mulai Bersiap Sambut Turis

Menurutnya, diskusi tersebut dperlukan supaya semuanya saling memahami keadaan masing-masing pihak.

“Diskusi ini berujung pada kesepakatan bersama,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pemkab Sleman Akan Perbaiki Atap Sekolah Runtuh di Cangkringan

Kustini mengungkapkan kesepatan harus bisa terjalin dalam penetapan UMK 2023 supaya menjaga kondusivitas.

Hal ini karena wilayah Sleman didominasi dengan pariwsata dan industri, sehingga semua harus bisa berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Spanduk Provokatif Jelang Pemilu 2024 Bermunculan di Sleman

“Kami akan terima semua usulan. Semoga ada solusi terbaik untuk semuanya,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya