Mulai 2023, Warga Yogyakarta Dilarang Buang Sampah Anorganik ke Depo

Mulai 2023, Warga Yogyakarta Dilarang Buang Sampah Anorganik ke Depo - GenPI.co JOGJA
Warga Kota Yogyakarta hanya boleh membuang sampah organik di depo sampah mulai Januari 2023 mendatang. (ANTARA/Eka AR)

Sugeng berharap masyarakat bisa memahami dan menjalankan kebijakan ini, karena kemungkinan masih ada yang tidak memilah sampah.

“Kami harap terbentuk budaya baru di masyarakat untuk memilah sampah dari rumah,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya