Viral Mahasiswi di Bantul Order Fiktif Ojol, Akhirnya Damai

Viral Mahasiswi di Bantul Order Fiktif Ojol, Akhirnya Damai - GenPI.co JOGJA
Viral mahasiswi di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul berinisial DA melakukan order fiktif ojek online hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah. (Foto: Tribratanews Bantul)

GenPI.co Jogja - Viral mahasiswi di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul berinisial DA (23) melakukan order fiktif ojek online hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Kasus yang ditangani Polsek Kasihan Bantul tersebut akhirnya diselesaikan secara damai.

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:  Pantai Depok Bantul Bakal Disulap, Pemandangan Makin Sempurna

Dia mengungkapkan Polsek Kasihan sempat menetapkan DA sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara pada Rabu (16/11).

DA ditetapkan tersangka kasus penipuan disangkakan Pasal 378 KUHP, bermodus orderan fiktif.

BACA JUGA:  Seorang Santri di Bantul Tewas Tenggelam di Sungai Code

“Namun sesuai kesepakatan antara para korban dengan pelaku, kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Kamis (17/11).

Jeffry mengatakan dari pihak pelaku sepakat untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami para driver ojol.

BACA JUGA:  Tren Kasus Covid-19 di Bantul Terus Merangkak Naik

Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 6.854.00 dengan jumlah korbannya sebanyak 26 driver ojol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya