
“Layanan profesi dokter hanya dilayani via telpon on call,” ujar Kustini.
Sedangkan untuk layanan mobil ambulans, mereka yang sakit harus melalui prosedur dengan menghubungi melalui telepon ke rumah sakit yang akan dituju.
“Supaya ada persetujuan dari rumah sakit rujukan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Sejak November, 66 Kali Bencana Angin Kencang Terjadi di Sleman
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News