Suap Haryadi Suyuti, Bos PT JOP Divonis 2,5 Tahun Penjara

Suap Haryadi Suyuti, Bos PT JOP Divonis 2,5 Tahun Penjara - GenPI.co JOGJA
Direktur Utama PT JOP Dandan Jaya Kartika yang merupakan penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, mendapat vonis penjara 2 tahun 6 bulan. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.)

Dirinya akan menunggu sikap kliennya dalam waktu tujuh hari pikir-pikir untuk menentukan sikap selanjutnya.

Sedangkan JPU KPK Andri Lesmana, mengapresiasi keputusan dari majelis hakim dalam pemberian vonis itu.

“Apa pun yang kami bacakan dalam tuntutan, diambil alih semuanya pada keputusan ini,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Oon Nusihono, Penyuap Haryadi Suyuti Divonis 3 Tahun Penjara

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya