
Tiga warga tersebut melakukan pesta miras di salah satu rumah korban yang berlokasi di Dusun Kowang, desa Trimulyo, Kecamatan Jetis pada Kamis (13/10) lalu.
“Kasus tersebut saat ini masih berjalan. Kami juga amankan minuman keras yang diduga diminum korban,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News