Program Rp 1 Miliar per Kelurahan di Yogyakarta Diharap Terwujud

Program Rp 1 Miliar per Kelurahan di Yogyakarta Diharap Terwujud - GenPI.co JOGJA
DPRD DIY meminta supaya Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027 mewujudkan pembangunan Rp 1 miliar per kelurahan. (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co Jogja - DPRD DIY meminta supaya Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027 Sri Sultan Hamengku Buwono X serta KGPAA Paku Alam X mewujudkan pembangunan Rp 1 miliar per kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan pihaknya mendukung pembangunan di kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 miliar.

“Kami mendukung pembangunan di kelurahan dengan anggaran minimal Rp 1miliar per kalurahan atau kelurahan,” katanya, Senin (10/10).

BACA JUGA:  Seorang Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Seleksi CPNS

Desa di Kabupaten yang ada di DIY sejak 2022 telah disebut sebagai kalurahan. Sedangkan di Kota Yogyakarta penyebutannya tetap kelurahan.

Kelurahan maupun kalurahan di DIY diharapkan bisa menjadi pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi hingga pengembangan kebudayaan.

BACA JUGA:  Pertanian Tergerus, DPRD Yogyakarta Usul Beli Tanah Luar Kota

Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.

Eko membeberkan optimalisasi pembangunan di kelurahan itu merupakan satu dari 10 poin harapan dari masyarakat.

BACA JUGA:  Kasus SMAN 1 Banguntapan: DPRD DIY Dukung Sikap Tegas Sultan HB X

Poin-poin harapan masyarakat tersebut merupakan hasil penjaringan masukan mengenai kinerja Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya