Penyuap Haryadi Suyuti Disidang di PN Yogyakarta 22 Agustus

Penyuap Haryadi Suyuti Disidang di PN Yogyakarta 22 Agustus - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Tersangka penyuap Haryadi Suyuti dalam dugaan suap izin pembangunan apartemen atas nama Oon Nusihono akan disidang di PN Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)

Heri mengungkapkan untuk berkas perkara tiga orang penerima suap itu masih belum diserahkan KPK.

“Kalau lihat ini satu kesatuan dan locus juga. Semua berkas perkara kemungkinan dilimpahkan ke sini,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya