
Heri mengungkapkan untuk berkas perkara tiga orang penerima suap itu masih belum diserahkan KPK.
“Kalau lihat ini satu kesatuan dan locus juga. Semua berkas perkara kemungkinan dilimpahkan ke sini,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News