Sultan HB X Ditetapkan Sebagai Gubernur DIY untuk 2022-2027

Sultan HB X Ditetapkan Sebagai Gubernur DIY untuk 2022-2027 - GenPI.co JOGJA
DPRD DIY menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022 hingga 2027. (Foto: ANTARA/Luqman Hakim)

Dia berharap Surat Keputusan (SK) penetapan kepala daerah bisa terbit tepat waktu, sehingga bisa dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Oktober 2022.

“Harapan saya Bapak Presiden bisa lebih cepat menetapkan kepastian tanggal 10 Oktober dilakukan pelantikan,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya