
BPPTKG mengimbau agar masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
“Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News