Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Telusuri Aliran Uang

Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Telusuri Aliran Uang - GenPI.co JOGJA
KPK memeriksa dua saksi untuk mengusut aliran uang yang diterima tersangka Edy Wahyudi dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)

Kemudian juga Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

Dalam kasus ini, KPK menduga tindakan para tersangka tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya