Pemerintah Pusat Minta Daerah Tambah Kuota Formasi ASN PPPK

Pemerintah Pusat Minta Daerah Tambah Kuota Formasi ASN PPPK - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Kemendikbudristek mendorong agar pemerintah daerah menambah kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Aturan itu mengenai Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

“Kami harap daerah punya perhatian besar. Kolaborasi yang baik akan menghasilkan guru terbaik yang diangkat jadi ASN PPPK,” ucapnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya