Polda DIY Bekuk Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polda DIY Bekuk Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba - GenPI.co JOGJA
Sebanyak 42 orang penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus oleh petugas Polda DIY selama Operasi Narkoba Progo 2022. (ANTARA/HO/Polda DIY)

Dari tiga tersangka itu, kemudian dikembangkan dan kembali ditangkap dua pelaku lain berinisial CT dan JV.

Keduanya meletakkan paket narkotika di beberapa lokasi yang daerah Godean, Kabupaten Sleman.

“Dari dua pelaku ini, barang bukti yang disita sebanyak dua paket sabu seberat 1 gram dan 4 gram paket tembakau gorila,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Polda DIY Tetap Usut Pembakaran Ruko dan Motor di Babarsari

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya