
Andrianto mengatakan dari dua pabrik itu produksinya sekitar dua juta pil per hari.
“Harga pastinya berapa saya kurang tahu. Tapi kalau misal asumsi satu butir seribu, kalau dua juta butir Rp2 miliar sehari,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/9).
Andrianto menyebut tidak menutup kemungkinan obat keras dan berbahaya itu telah diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Ini Tips Polda DIY Agar Terhindar dari Kejahatan Siber
Andrianto mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan guna penanganan lebih lanjut.
“Kami upayakan untuk membuka transaksi dan komunikasi yang mereka lakukan, sehingga bisa kami tangani dengan baik,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News