“Barangsiapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan Itu dapat diancam pidana,” kata dia.
Sebelumnya, 2 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus di Jambusari berinisial AL dan R.
Peristiwa itu berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di daerah Babarsari, Sleman pada Senin (4/7). (*)
BACA JUGA: Polda DIY Janji Usut Tuntas Kasus Kerusuhan Babarsari Sleman
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News