Polda DIY Janji Usut Tuntas Kasus Kerusuhan Babarsari Sleman

Polda DIY Janji Usut Tuntas Kasus Kerusuhan Babarsari Sleman - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Polda DIY berjanji akan memproses secara hukum sesuai ketentuan terhadap oknum yang terlibat dalam kerusuhan di Babarsari Sleman. (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)

GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjanji akan memproses secara hukum sesuai ketentuan terhadap oknum yang terlibat dalam rentetan peristiwa kerusuhan di Kabupaten Sleman.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sudah dilakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat atau sesepuh dari perwakilan warga Maluku, NTT, dan Papua.

Pertemuan dengan pejabat utama Polda DIY itu dilakukan di Mapolda pada Rabu (6/7).

BACA JUGA:  Kerusuhan Babarsari, Sultan HB X: Klitih Saja Ditindak Kok

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kejadian kekerasan yang melibatkan ketiga warga beberapa waktu lalu,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7).

Adapun tokoh dalam pertemuan itu di antaranya John S Keban dan Daniel Damledo dari NTT. Kemudian Hillarius Ngaji Merro, Jacky Latupeirissa, serta Kristovel dari Maluku.

BACA JUGA:  Kurusuhan di Babarsari Sleman, Buntut Ribut di Tempat Hiburan

Lalu ada nama Benny Dimara dan Renaldy dari perwakilan Papua.

Yuliyanto mengungkapkan dalam pertemuan itu, Kapolda DIY meminta semua pihak untuk cooling down dan mempercayakan penanganan kasus ke polisi.

BACA JUGA:  Petaka di Babarsari Sleman Senin Siang, Motor dan Ruko Terbakar

Yuliyanto menyebut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga menyampaikan akan melakukan penanganan kasus sesuai ketentuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya