
GenPI.co Jogja - Bagi guru honorer Jogja ataupun yang ingin mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan akan ada seleksi PPPK untuk guru pada 2022 termasuk di Yogyakarta.
Dikutip dari laman resmi SSCASN, ada berbagai dokumen yang perlu disiapkan oleh para pelamar calon PPPK ini.
BACA JUGA: Guru Honorer Jogja Diprioritaskan, Berikut Cara Daftar PPPK
Beberapa dokumen itu di antaranya Kartu tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Dokumen ini nantinya diunggah dalam laman SSCASN dengan ukuran 500 kb dan format jpg.
BACA JUGA: Pengangkatan Guru Honorer Jogja Jadi PPPK Sampai 2026
Selanjutnya, dokumen yang perlu diunggah yakni scan ijazah sesuai dengan persyaratan instansi. Adapun untuk ukuran maksimalnya yakni 1.000 kb dengan format pdf.
Kemudian scan transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan instansi. Dokumen ini maksimal ukurannya yakni 1.000 kb dengan format pdf.
BACA JUGA: Seleksi PPPK, Honorer Bidang Kesehatan Bakal Diberi Afirmasi
Persyaratan dokumen lainnya yang wajib diunggah di laman pendaftaran yakni pas foto dengan latar belakang merah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News