PMK di Kulon Progo Merebak, 12 Kecamatan Zona Merah

PMK di Kulon Progo Merebak, 12 Kecamatan Zona Merah - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Dosen FKH UGM Prof R Wasito menyebut PMK merupakan penyakit akut, cepat, mendadak dan sangat menular. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.)

GenPI.co Jogja - Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Kulon Progo berstatus zona merah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan dari 12 kecamatan tersebut terdapat sebanyak 88 desa.

“Untuk yang zona merah ada 44 desa atau 50 persen dari total desa di 12 kecamatan. Lainnya zoba hijau dan kuning,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/7).

BACA JUGA:  5 Hari, Sleman Suntik 3.100 Dosis Vaksin PMK ke Hewan Ternak

Dia menyebut untuk total kasus positif PMK pada hewan ternak ada 768 ekor. Dari jumlah itu, rinciannya ada 2 kasus mati, 393 ekor sembuh, dan sisanya 370 kasus yang masih dirawat.

“Jumlah itu hanya 0,35 persen dari total populasi ternak di Kulon Progo,” tuturnya.

BACA JUGA:  Waduh, 52 Hewan Ternak di Sleman Mati Usai Terpapar PMK

Aris mengatakan dalam upaya menekan penyebarannya, petugas terus melakukan pengawasan terhadap peredaran hewan ternak.

Ada sedikitnya 30 mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membantu melakukan pemeriksaan hewan kurban di tingkat pedagang.

BACA JUGA:  Kasus PMK di Bantul Sudah Menjangkit Sebanyak 2.242 Ekor Ternak

Pemeriksaan terhadap hewan kurban itu untuk pengajuan pemberian surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) terhadap hewan ternak dari luar daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya