Kasus PMK di Bantul Sudah Menjangkit Sebanyak 2.242 Ekor Ternak

Kasus PMK di Bantul Sudah Menjangkit Sebanyak 2.242 Ekor Ternak - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Bantul mencatat penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak saat ini telah mencapai 2.242 kasus. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul mencatat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini telah mencapai 2.242 kasus.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan untuk total populasi ternak di Bantul ada lebih dari 72 ribu ekor.

Dia menyebut 2.242 kasus PMK itu tersebar di berbagai kecamatan dan wilayah yang paling banyak yakni di Bantul bagian timur.

BACA JUGA:  Mantan Karyawan, Pria di Bantul Ini Sukses Usaha Kerajinan Rotan

“Ada enam yang terbanyak, yakni di Kecamatan Pleret, Piyungan, Banguntapan, Jetis, Pundong dan Kretek,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (30/6).

Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengungkapkan dalam pencegahan, berbagai upaya terus dilakukan. Termasuk pelaksanaan vaksinasi kepada ternak yang dimulai Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Peluang! Pria di Bantul Ini Sukses Menjadi Peternak Kelinci

Joko menyebut tahap awal ini Bantul mendapatkan alokasi sebanyak 300 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat.

“Tahap awal ini penyuntikannya ke hewan ternak yang masih di wilayah zona hijau kasus PMK,” tuturnya.

BACA JUGA:  Terpapar PMK, 29 Ekor Ternak di Bantul Dipotong Paksa dan 6 Mati

Joko berharap ada distribusi vaksin PMK yang lebih banyak dari pemerintah untuk tahap kedua, sehingga tidak hanya sapi perah saja yang disuntik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya