Pemuda di Bantul Aniaya Lurah, Korban Sampai Harus Operasi

Pemuda di Bantul Aniaya Lurah, Korban Sampai Harus Operasi - GenPI.co JOGJA
Petugas Polsek Sewon Kabupaten Bantul membekuk seorang pemuda berinisial HA (29) warga Timbulharjo karena melakukan pemukulan terhadap lurah setempat. (Foto: Instagram Polres Bantul)

“Korban jingga kini masih menjalani perawatan medis pascaoperasi akibat pemukulan itu,” ujarnya.

I Nengah mengatakan HA saat ini telah ditahan di Polsek Sewon untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Pelaku dikenai pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun dan 8 bulan penjara,” ucapnya. (*)

BACA JUGA:  4 Remaja Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Polres Sleman Cari Pelaku

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya