Sementara, Kepala Bidang Usaha dan Perdagangan Disperindag Kabupaten Sleman Kurnia Astuti mengatakan total ada 33 tempat usaha yang masih perlu dilakukan penindakan.
“Ada beberapa toko yang akan kami tindak karena melanggar aturan. Sekarang baru satu yang ditindak,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News