“Borobudur sebagai situs Warisan Dunia yang ditetapkan UNESCO,” tuturnya.
Sebelumnya, para pedagang asongan mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Rabu (15/6).
Para pedagang itu berharap bisa kembali berjualan di zona II dalam, karena lokasinya yang baru yakni di area parkir sepi peminat untuk membeli produk dari pedagang asongan. (ant)
BACA JUGA: Pedagang Asongan Ingin Bisa Jualan di Zona II Candi Borobudur
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News