
GenPI.co Jogja - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) menyatakan menjamin pedagang asongan bisa tetap berjualan di kawasan Candi Borobudur.
Namun mereka harus pindah di zona II luar yang merupakan area parkir candi.
Corporate Secretary PT TWC AY Suhartanto mengatakan untuk zona II dalam tidak boleh ada aktivitas pedagangan asongan.
BACA JUGA: Pedagang Asongan Ingin Bisa Jualan di Zona II Candi Borobudur
Menurutnya, ini demi menghadirkan kenyamanan dan keamanan wisatawan candi.
“Aturannya, zona II dalam memang lebih ke fasilitas wisata,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Akademisi: Candi Borobudur versi Virtual Bisa Jadi Jalan Tengah
Suhartanto mengungkapkan standar pelayanan prima kepada para turis yang ke Candi Borobudur sudah menjadi krusial.
Sebab, Candi Borobudur merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
BACA JUGA: Gelar Pentas Kolosal, ISI Gandeng Anak Pelaku Wisata Borobudur
Suhartanto mengatakan TWC Borobudur pun telah menjadi magnet utama kunjungan, baik untuk turis domestik maupun mancanegara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News