Indikasi Perizinan Curang, Pemkot Yogyakarta Buka Pintu Laporan

Indikasi Perizinan Curang, Pemkot Yogyakarta Buka Pintu Laporan - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Pemerintah Kota Yogyakarta meminta masukan dari masyarakat terkait perizinan yang penerbitannya terindikasi menyalahi aturan. (ANTARA/Eka AR)

Pemerintah Kota Yogyakarta akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk itu.

“Detailnya belum kami sampaikan, karena kasus serupa pun sedang ditangani KPK,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya