Belum Digaji, Pegawai P3K Gunungkidul Minta Haknya Segera Cair

Belum Digaji, Pegawai P3K Gunungkidul Minta Haknya Segera Cair - GenPI.co JOGJA
Pegawai P3K di Kabupaten Gunungkidul sejak menerima SK pengangkatan pada 27 April 2022 hingga saat ini belum menerima gaji. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunung Kidul)

Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar per tahun untuk gaji P3K.

“Kami janji tidak akan lama lagi mencairkannya,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya