
Dalam kasus ini, diduga selama penerbitan IMB itu ada penyerahan uang secara bertahap dengan nominal minimal Rp50 juta dari ON untuk HS melalui TBY dan untuk NWH.
IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton ini telah terbit pada Kamis (2/6). ON kemudian menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota serta menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS.
Uang yang dikemas dalam goodie bag itu sebagian juga untuk NWH. (ant)
BACA JUGA: OTT KPK, Pemkot Yogyakarta Pastikan Tak Pengaruhi Pelayanan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News