Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Uang Pecahan Dolar AS Diamankan

Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Uang Pecahan Dolar AS Diamankan - GenPI.co JOGJA
Sejumlah uang pecahan dolar AS dan dokumen diamankan dalam OTT mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh KPK. (ANTARA/Eka AR)

GenPI.co Jogja - Sejumlah uang pecahan dolar AS dan dokumen diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan rekan-rekannya oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan untuk jumlah uang dalam bentuk dolar tersebut masih dilakukan penghitungan.

“Sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang kami amankan. Jumlah uang dalam dollar AS masih dihitung,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  KPK Sebut Mempidanakan Kades yang Melakukan Korupsi Tidak Efektif

Ghufron mengungkapkan OTT yang dilakukan pada Kamis (2/6) dilakukan di dua daerah yakni Yogyakarta dan juga Jakarta.

“Berkaitan dengan dugaan penyuapan, kami lakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Sebut Tak Bisa Menindak Kades yang Menyelewengkan Dana Desa

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan tersebut salah satunya dilakukan terhadap Haryadi Suyuti.

Dia belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat mantan kepala daerah yang menjabat selama dua periode tersebut.

BACA JUGA:  Cegah Korupsi Dana Desa, KPK Resmikan Program Desa Antikorupsi

Ali Fikri hanya menyebut mereka yang ditangkap itu terkait kasus dugaan suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya