
KPK, sesuai KUHAP memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang ditangkap.
Haryadi merupakan kepala daerah dua periode pada 2011 sampai 2016. Dia kembali menjadi Wali Kota Yogyakarta pada 2017 hingga 2022. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News