Ancaman Wabah PMK, Lalu Lintas Ternak Kulon Progo Diperketat

Ancaman Wabah PMK, Lalu Lintas Ternak Kulon Progo Diperketat - GenPI.co JOGJA
Ilustrasi. Pemkab Kulon Progo memperketat pengawasan dan lalu lintas ternak seiring munculnya 2 kasus positif dan 8 suspek penyakit mulut dan kuku. (ANTARA/Hery Sidik)

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperketat pengawasan dan lalu lintas ternak seiring munculnya 2 kasus positif dan 8 suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan telah dilakukan rapat koordinasi tingkat kabupaten menghadapi penyakit PMK, pada Selasa (17/5).

Aris mengungkapkan dari rapat tersebut disepakati pengawasan ternak lokal, di pasar hewan dan lalu lintas ternak diperkatat.

BACA JUGA:  Ancaman Wabah PMK, Bantul Selektif Masukkan Ternak

Aris menyebut hanya hewan dari daerah yang bebas penyakit mulut dan kuku yang boleh masuk ke Kulon Progo.

Namun itu pun harus dengan disertai surat keterangan kesehatan hewan.

BACA JUGA:  PMK di Kulon Progo, Penyemprotan Disinfektan Masif Dilakukan

Sedangkan untuk ternak dari daerah yang telah ditemukan wabah PMK ini sementara tidak boleh masuk.

“Ternak dari Jawa Timur tidak boleh masuk,” tuturnya.

BACA JUGA:  Temuan Penyakit PMK di Kulon Progo, 1 Desa Dilokalisir

Aris mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan hewan ternak meski temuan kasus di wilayahnya hanya di satu tempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya