
GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul memberlakukan aturan ketat dalam upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak atau wabah PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan sementara ini Bantul tidak menerima hewan ternak dari daerah yang ditemukan ada kasus PMK.
“Kami tegaskan, Bantul sementara tidak menerima ternak dari daerah yang telah ditemukan kasus PMK seperti Jawa Timur,” katanya, Rabu (18/5).
BACA JUGA: PMK di Kulon Progo, Penyemprotan Disinfektan Masif Dilakukan
Joko mengungkapkan untuk ternak yang dari daerah belum ditemukan PMK pun lebih seketif.
Ternak harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan supaya ada kepastian kondisi kesehatannya.
BACA JUGA: Temuan Penyakit PMK di Kulon Progo, 1 Desa Dilokalisir
Ternak yang baru datang juga harus dilakukan isolasi sementara, sebelum dimasukkan ke kandang kelompok.
Berbagai upaya ini untuk mencegah penyakit PMK masuk ke Bantul menjelang hari raya Idul Adha.
BACA JUGA: Hewan Asal Wilayah Wabah PMK Dilarang Masuk Yogyakarta
Joko mengaku wilayah Bantul merupakan daerah yang terjepit terhadap ancaman mewabahnya penyakit PMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News