GenPI.co Jogja - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul menjelaskan mengenai kriteria warga yang boleh lepas masker.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan mengacu pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada berbagai syarat bagi yang ingin melepas masker.
“Bisa melepas masker, tapi dengan syarat,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/5).
BACA JUGA: Turis di Pantai Wediombo Gunungkidul Bisa Nikmati Internet Gratis
Dewi mengungkapkan warga yang melepas masker hanya di area terbuka, seperti lapangan luas, luar rumah dan luar gedung.
Selain itu juga telah menerima dosis vaksin lengkap maupun booster dan dalam kondisi sehat.
BACA JUGA: Gunungkidul Bakal Gerak Cepat Tangani Penyakit Mulut dan Kuku
Sedangkan untuk yang sedang sakit, dengan demam, batuk, maupun pilek tetap memakai masker.
“Terlebih jika mempunyai komorbid atau penyakit penyerta. Tetap diimbau memakai masker,” tuturnya.
BACA JUGA: Harga Komoditas Pangan di Gunungkidul Mulai Normal
Adapun untuk perkembangan kasus Covid-19 di Gunungkidul saat ini masih ada 10 kasus aktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News