“Solusinya, perusahaan pinjam bank atau kalau terdesak bisa menjual asetnya,” kata dia.
Ditambahkannya, pihaknya akan menunggu sampai H-7 Lebaran untuk memenuhi kewajiban membayar THR secara penuh.
“Kalau belum dibayar, akan kami limpahkan ke pegawai pengawas untuk ditindak,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Pengusaha Bayar THR
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News