
GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul akan memanfaatkan gedung di Kecamatan Pundong milik dinas sosial untuk rehabilitas pelaku klitih.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan mereka yang direhabilitasi yakni pelaku yang masih kategori anak karena belum bisa dikenai hukuman pidana.
“Kami dukung upaya rehabilitas. Jadi lebih pada pembinaan,” katanya dikutip dari JPNN Jogja, Jumat (15/4).
BACA JUGA: Pemkot Yogyakarta Klaim Wilayahnya Aman dari Ancaman Klitih
Abdul Halim mengungkapkan rehabilitasi dilakukan lebih kepada mental dan perilaku.
Dia berharap ketika pelaku klitih ini mendapatkan pembinaan di lembaga yang kompeten, maka diharapkan bisa introspeksi diri.
BACA JUGA: Polda Yogyakarta Panggil Orangtua Pelaku Klitih dan Korban
Kemudian mereka bisa berpikir lebih baik untuk masa depannya.
“Harapan itu yang kami inginkan dari pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya.
BACA JUGA: Cegah Peristiwa Klitih di Yogyakarta, Ini Saran JPW
Abdul Halim mengatakan jangan sampai tindakan kejahatan yang mereka lakukan itu ditularkan ke teman-temannya yang lain.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemkab Bantul Ikut Merehabilitasi Pelaku Klitih, di Sini Lokasinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News